Doxxing yang Mengintaimu di Dunia Maya
Saat ini, orang semakin mudah menemukan data tentang dirinya sendiri maupun orang lain di internet. Apabila kepo akan seseorang, kita cukup mencarinya dengan menulis nama seseorang melalui search engine seperti google. Disana kita bisa menemukan banyak hal yang berhubungan dengan satu nama orang saja. Tapi tahukah kamu, bahwa tidak semua data bisa dipublikasikan ke khalayak umum? Data-data penting seperti KTP hingga nomor telepon pribadi tidak bisa disebarluaskan mengingat sifatnya yang pribadi. Sayangnya, dunia maya bukanlah tempat aman. Beberapa orang berupaya untuk mengambil data pribadi seseorang dengan tujuan tertentu, salah satunya yakni doxxing.
Doxxing atau doxing merupakan salah satu bentuk kejahatan di internet yang bertujuan untuk mengumpulkan data pribadi seseorang. Data tersebut nantinya akan disebarluaskan dan menjadi bahan perundungan demi mempermalukan atau menjatuhkan seseorang di dunia maya. Doxxing sudah ada sejak tahun 1900. Ia berasal dari istilah dumping documents, kemudian disingkat docs yang hampir sama penyebutannya dengan dox. Doxxing dipakai oleh peretas sebagai ‘alat’ saat terjadi perkelahian dengan peretas lainnya.
Berbeda dengan dahulu, doxxing menjadi kegiatan yang melanggar privasi seseorang. Ini dikarenakan si pelaku menggunakan data pribadi untuk membalas seseorang. Doxxing menjadi alat untuk merisak atau merundung orang lain secara bebas. Pelaku biasanya mencari informasi terlebih dahulu tentang target yang akan dijadikan sebagai korban, mengumpulkan datanya, lalu menyebarkan data tersebut secara luas ke publik melalui internet. Dampak yang diterima oleh si korban yakni rasa malu, pencemaran nama baik, hingga penghinaan publik. Korban juga bisa kehilangan hal lainnya di dunia nyata, seperti teman, pasangan, hingga pekerjaan.
Lalu bagaimana si pelaku mendapatkan informasi-informasi tersebut? Ia bisa mencarinya melalui media sosial. Tidak sedikit orang secara sadar maupun tidak sadar membagikan data atau aktifitas pribadi ke publik. Media sosial membuat kita sering melupakan batasan akan hal-hal apa saja yang bisa dikonsumsi dan tidak boleh dikonsumsi oleh orang banyak. Selain itu, data bisa diperoleh melalui kebocoran database. Database menyimpan lebih banyak data pribadi, seperti e-mail, password, hingga kartu kredit. Data ini seringnya beredar di deepweb atau forum peretas lainnya. Bayangkan saja apa yang bisa dilakukan seseorang dengan datamu yang tersebar di internet.
Doxxing sendiri memiliki tiga jenis. Doxxing deanonymizing yakni pengungkapan identitas seseorang yang sebelumnya adalah anonim. Misalnya membongkar akun media sosial anonim milik seseorang. Doxxing targeting yaitu pengungkapan informasi detil terkait seseorang yang memungkinkan untuk ditemukan. Pada jenis ini, keamanan seseorang telah dilanggar secara daring. Contoh informasi yang didapatkan bisa KTP, e-mail, atau nomor telepon pribadi. Doxxing delegitimizing adalah pengungkapan informasi bersifat sensitif tentang seseorang. Informasi ini bisa berupa catatan keuangan pribadi, catatan medis, atau pesan dan foto pribadi. Data tersebut apabila disebarkan akan berujung pada rusaknya harga diri seseorang.
Adapun cara-cara untuk mengamankan informasi antara lain melakukan cek keamanan berkala pada perangkat maupun akun e-mail. Buatlah password rumit demi meningkatkan keamanan. Untuk mengetahui data apa saja yang bocor, kamu bisa akses melalui https://haveibeenpwned.com. Hubungi perusahaan yang bertanggungjawab apabila ada kebocoran data. Lalu, mintalah bantuan dari layanan hukum untuk membantu masalahmu. Mulailah peduli dengan data-datamu ya!
Rafarda Septiardhya